KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melaksanakan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) tahun 2025.
Hasilnya, meski Pemkab OKI menurunkan standar harga objek L3S, lpendapatan dari tradisi tahunan itu tetap menunjukkan performa positif.
Pada tahap pertama yang digelar serentak di 15 kecamatan, pemerintah daerah mencatat pemasukan Rp5,358 miliar dari 207 objek yang laku terjual.
Penyesuaian harga dinilai membuat minat pengemin meningkat tanpa mengurangi kontribusi bagi daerah.
BACA JUGA:Pelajar SMKN 3 dan MAN 2 Lubuk Linggau Terlibat Tawuran, Sampai Perang Batu
BACA JUGA:Warga Muba Merapat! Perkebunan Sawit Buka Loker Terbaru, Begini Cara Daftarnya
Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidillah menjelaskan bahwa penurunan standar harga dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat pengemin terkait penurunan produktivitas perairan akibat perubahan iklim.
Meski standar harga turun sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya, pendapatan tetap stabil.
“kebijakan dari Bapak Bupati ini merupakan bentuk penyesuaian atas usulan para pengemin. Standar harga diturunkan sekitar 10 persen, namun hasil yang diperoleh pada periode pertama ini tetap maksimal,” ujar ubaidillah, Rabu 19 November 2025.
Ia menambahkan bahwa L3S bukan hanya kegiatan lelang rutin, tetapi juga memiliki fungsi ekologis.
BACA JUGA:Roma Bersiap Lepas Dua Pemain Muda Sebagai Pertukaran Demi Ambisi Gelar Juara
BACA JUGA:Program Keluarga Maju di Muba Segera Terealisasi, Tahap Awal 1.000 Penerima Dulu
Pengemin yang memegang hak pemanfaatan perairan diwajibkan menjaga lingkungan agar tetap lestari, termasuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam kawasan perairan.
Distribusi Objek dan Pendapatan
Tradisi L3S tahun ini dilaksanakan di 15 kecamatan.