Warga Palembang yang Telantarkan Istri hingga Meninggal Lolos dari Hukuman Mati, Ini Pertimbangan Hakim

Kamis 20-11-2025,19:33 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Malam harinya, sekitar pukul 23.58 WIB, Purwanto melaporkan perbuatan terdakwa ke Polrestabes Palembang. 

Namun, pada Kamis, 23 Januari 2025, korban meninggal dunia di RS Hermina Jakabaring. 

Berdasarkan rekam medis Nomor 1300120560 atas nama pasien Sindi Purnama Sari, korban meninggal akibat henti jantung, disertai gejala sesak napas, batuk berdahak, jantung berdebar, badan lemas, pucat, dan kekurangan gizi.

 

Kategori :