KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam sidang paripurna DPRD OKI, Rabu 26 November 2025.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Ogan Komering Ilir, H Muchendi dan pimpinan DPRD OKI
Dalam posturnya, APBD OKI 2026 mencatat Pendapatan Daerah Rp2,214 triliun, Belanja Daerah Rp2,214 triliun, dan Pembiayaan Daerah nol rupiah.
Dengan komposisi itu, APBD 2026 diprioritaskan pada program kerakyatan.
BACA JUGA:Menuju Masa Depan Hijau, Kadisnakertrans Muba Tawarkan Peta Jalan ‘Green Jobs’ untuk Sumsel
BACA JUGA: Kabar Gembira! PT PKSS Buka Peluang Karier Perbankan untuk Generasi Muda di Muba, Ini Syaratnya
"Karena keterbatasan fiskal, maka APBD, kita prioritaskan program strategis yang betul-betul menyentuh masyarakat.
Terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur ketahanan pangan dan penguatan UMKM," jelas Muchendi.
Muchendi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD OKI atas kerja sama dalam penyusunan RAPBD 2026.
“Terima kasih atas sinergitas DPRD dan Pemkab OKI. Semoga ikhtiar bersama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat OKI,” ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Penuh Program Jaga Desa 2025, Wabup Muba: Kolaborasi untuk Kemajuan Desa
BACA JUGA:Ubi Ungu dan Manfaatnya Bagi Kesehatan, Begini Cara Pengolahannya
Badan Anggaran DPRD OKI, Febriansyah Wardana melaporkan asumsi pendapatan dan rencana belanja daerah tahun 2026 dirancang tidak terjadi defisit.
Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Mempertimbangkan saran dan pendapat komisi, maka dihasilkan kesepakatan bersama terkait pagu dan struktur rancangan Perda APBD OKI tahun 2026 sebesar 2,214 trilun,” ujar Febriansyah