BACA JUGA:Bupati Muba Dorong Penguatan Layanan Gizi dan Pendidikan di Setiap Kecamatan
Mekanik A2B (Alat-Alat Berat)
Electric
Welder (Juru Las)
Tyreman (Spesialis Ban)
BACA JUGA:50 Pasutri di Muba Kini Punya Legalitas Pernikahan Usai Ikuti Sidang Isbat
BACA JUGA:Bupati Muba Tegaskan Pidana Kerja Sosial Bisa Ciptakan Keadilan yang Humanis
Satipis Daruis menjabarkan bahwa kualifikasi utama yang harus dipenuhi para pelamar:
"Persyaratan umum adalah pria, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 40 tahun, dengan pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
Sementara persyaratan kuncinya adalah pengalaman kerja, yaitu minimal 2 tahun dengan sertifikat BMC di posisi yang dilamar, atau minimal 5 tahun pengalaman jika tanpa sertifikat BMC,” paparnya.
Prosedur dan Batas Waktu Pendaftaran
BACA JUGA:TP PKK OKU Selatan Belajar ke Muba, Kagumi Prestasi dan Inovasi PKK Muba
BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Positif Kolaborasi HUT KOPRI ke-54 dengan HUT PGRI ke-80
Disnakertrans Muba mengundang para pelamar yang memenuhi kualifikasi untuk melengkapi persyaratan administrasi secara lengkap.
Berkas lamaran dapat diserahkan melalui dua metode yakni
Dapat melakukan Penyerahan Langsung: Ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, dan melalui