“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” tambahnya.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 17 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Melemah
BACA JUGA:Peluang Kerja Terbuka! Disnakertrans Muba Kolaborasi dengan PT Spartan Eragon Asia Buka Rekrutmen
Dengan penetapan WBTB 2025 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya.