“Arahan Menteri Pertanian adalah mewujudkan swasembada gula sebagai bagian dari upaya swasembada pangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Pasca Bencana, Pertamina Salurkan Lebih 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
BACA JUGA:Program Isbat Nikah Gratis OKU Timur, KUA Madang Suku II Ikutkan 29 Pasutri
Hasil Penilaian Fisik Kebun PSR
Pada kesempatan yang sama, Bupati Muchendi juga menyerahkan hasil penilaian fisik kebun sawit rakyat dalam rangka pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebanyak 9.168 hektare lahan sawit rakyat di Kecamatan Mesuji Raya, Mesuji, dan Lempuing Jaya dinyatakan memenuhi syarat teknis untuk menerima program PSR.
Kepala Dinas Perkebunan OKI, Dedy Kurniawan menjelaskan, penilaian fisik dilakukan untuk mengevaluasi dan mengukur keberhasilan program peremajaan sawit.
BACA JUGA:Aksi Nyata BRI! Bantuan Bencana di Sumatera Jangkau 70 Ribu Lebih Masyarakat
BACA JUGA:Bukan Daun Biasa! 4 Daun Herbal Ini Dipercaya Ampuh Jaga Kesehatan Tubuh
“Penilaian meliputi kondisi kesehatan tanaman, pertumbuhan, hingga produktivitas. Hasil penilaian ini menjadi dasar penting dalam pendanaan BPDPKS agar dana digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Dedy.