- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, PPPK, atau PPPK paruh waktu
- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota partai politik
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
Pendaftaran PPPK 2026
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK 2026 tidak dipungut biaya.