Menkeu Purbaya 'Blak-Blakan' Ungkap Gaji PNS Tahun 2026

Minggu 04-01-2026,19:26 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Kebijakan pemerintah untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat publik bingung.

Ya, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Lantas, apakah gaji PNS 2026 naik atau tidak? Inilah jawaban Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Seperti diketahui, Pemerintah memang berencana untuk menaikkan gaji PNS.

BACA JUGA:Status ASN Gaji Honorer! Inilah Ungkapan Kekecewaan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Strategi Bupati Empat Lawang di Tahun 2026: Fokus Jaga Keamanan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Rencana tersebut tertuang di dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Menpan RB sudah mengirimkan surat usulan kenaikan gaji kepada Kemenkeu.

Bahkan Kemenpan RB baru-baru ini mengadakan kunjungan ke kantor Kemenkeu.

Di antara yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah terkait kenaikan gaji PNS.

BACA JUGA:UNGKAP RAHASIA TERLARANG! 3 Batu Akik Ini Konon Punya Aura Penarik Kekayaan

BACA JUGA:Belajar dari Gempa 4,4 Magnitudo di OKI Dini Hari Tadi: Ini Panduan Hadapi Guncangan Susulan

Lebih lanjut Menkeu Purbaya juga memberikan penegasan terkait kebijakan tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa ia perlu waktu tambahan untuk bisa membahas lebih mendalam terkait kenaikan gaji tersebut.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya.

Kategori :