Seleksi CPNS 2026 Berbeda, Pelamar Wajib Tahu Skema Baru Ini

Kamis 08-01-2026,15:46 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Nilai SKD akan berlaku hingga dua tahun dan dapat digunakan kembali untuk pendaftaran CPNS berikutnya selama masa berlaku masih aktif.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Mamberamo Raya Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

“Nanti hasil tes ini seperti tes TOEFL, bisa dipakai selama dua tahun,” ungkap Kepala BKN.

Skema ini memberi kesempatan pelamar untuk tidak selalu mengulang tes dari awal.

Tak Lulus Satu Subtes, Tak Perlu Ulang Semua

BKN juga menyiapkan sistem pengulangan subtes.

BACA JUGA: HEBOH! John Herdman Bakal Bawa Legenda ‘Setan Merah’ ke Indonesia?

Jika pelamar hanya tidak lulus di salah satu subtes, misalnya Tes Intelegensi Umum (TIU).

Sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) lulus, maka cukup mengulang subtes yang belum memenuhi nilai ambang batas.

“Yang tidak lulus uji kompetensi hanya mengulang pada bagian yang tidak lulus,” ujar Prof. Zudan.

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka?

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 8 Januari 2026: Hujan Ringan Rata Membasahi Sumsel

Kementerian PANRB menegaskan bahwa hingga kini pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyebut pembahasan CPNS 2026 masih memerlukan kajian mendalam.

Mulai dari ketersediaan anggaran, mekanisme teknis, hingga kesiapan instansi pusat dan daerah.

Sebab itulah, jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum ditetapkan dan masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Kategori :