BACA JUGA:Kenalkan Iptu Dr. Try Nensy, Sosok Doktor Hukum yang Kini Pimpin Satuan PPA-PPO Polres Ogan Ilir!
- Kesehatan jasmani dan rohani
- Kompetensi tertentu (jika dipersyaratkan jabatan)
- Kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Artinya, pengalaman kerja bukan syarat wajib untuk pelamar CPNS, sehingga fresh graduate masih memiliki peluang yang sama untuk mendaftar.
BACA JUGA:Mudik 2026 Bebas Macet! Tol Fungsional Yogya–Bawen Siap Beroperasi, Cek Progresnya Sekarang
Pengalaman Kerja Berlaku untuk PPPK
Kewajiban pengalaman kerja justru secara tegas berlaku untuk pelamar PPPK.
Hal sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Disebutkan bahwa pelamar PPPK wajib memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Berani Jual Lahan Parkir Jadi Kios? Wali Kota Prabumulih H Arlan: Akan Saya Pidanakan!
Ketentuan pengalaman tersebut ditetapkan langsung oleh Menteri PAN-RB dan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Dengan kata lain, aturan pengalaman kerja tidak diberlakukan secara umum untuk CPNS, melainkan spesifik untuk jalur PPPK atau jabatan tertentu yang memang membutuhkan kompetensi khusus.
Dengan penjelasan tersebut, para fresh graduate tak perlu cemas berlebihan.
Pemerintah justru menegaskan bahwa CPNS 2026 akan tetap membuka peluang besar bagi lulusan baru.