- 1 digit berikutnya: Jenis kelamin (1 laki-laki, 2 perempuan)
- 3 digit terakhir: Nomor urut
Dengan hal ini, masih membuktikan bahwa PNS dan PPPK masih memiliki perbedaan meski sama-sama bagian dari ASN.
- 1 digit berikutnya: Jenis kelamin (1 laki-laki, 2 perempuan)
- 3 digit terakhir: Nomor urut
Dengan hal ini, masih membuktikan bahwa PNS dan PPPK masih memiliki perbedaan meski sama-sama bagian dari ASN.