Perbedaan Tugas dan Wewenang
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR Bank 'Plat Merah' di OKI, Keluarga Tersangka Titipkan Uang Pengganti
BACA JUGA:385 CJH OKI Ikuti Manasik Haji Terintegrasi
Dari sisi tugas, PNS pusat melaksanakan pekerjaan yang bersifat nasional dan berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan PNS daerah, tugas yang dijalankan lebih spesifik dan berkaitan langsung dengan kebijakan daerah.
PNS daerah juga lebih sering terlibat langsung dalam pelayanan publik kepada masyarakat setempat.
Fasilitas, Tunjangan, dan Karir
BACA JUGA:Puasa Ramadan Tapi Perut Malah Buncit? Ternyata Ini Biang Keladinya
BACA JUGA:Mudik Hemat! 4 Ruas Tol Baru Sepanjang 121 KM Dibuka Gratis Selama Lebaran 2026, Cek Lokasinya
Soal fasilitas dan tunjangan, PNS pusat umumnya menerima tunjangan yang lebih tinggi karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, peluang karier PNS pusat juga dinilai lebih luas karena kesempatan promosi terbuka di berbagai wilayah kerja.
Namun, tingkat persaingan untuk formasi pusat biasanya lebih ketat.
Di sisi lain, PNS daerah menerima gaji dan tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besaran tunjangan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.