Ratusan Pekerja Sawit di OKI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 19-02-2026,10:54 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor sawit.

Hal ini ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dalam kegiatan apel bulanan Pemkab OKI. 

Iuran untuk program yang melindungi 714 pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada dua ahli waris, masing-masing atas nama Deni Setiawan dan Siti Maimunah, dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta per orang.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Lais Sinergi dengan Forkopimcam dan Perusahaan Tanam Jagung Bersama

BACA JUGA: OTT Kejati Sumsel, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Diamankan

Selain itu, dilakukan pula penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani sawit di wilayah Kabupaten OKI yang diserahkan langsung oleh Sekda OKI, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja.

“Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak.

Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja,” ujar Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya dalam kegiatan apel bulanan di Halaman Kantor Bupati OKI, Rabu 12 Februari 2026.

Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak langsung bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bantu Pasokan Listrik Tambak Udang di OKI

BACA JUGA:Aniaya Rekan Seprofesi, Oknum Guru PPPK di Palembang Divonis 4 Bulan Penjara

“Santunan yang diberikan hari ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kepedulian negara melalui pemerintah daerah.

Kita ingin memastikan bahwa ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan KSA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Aris Tri Saputra menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI.

Kategori :