Namun MJ dan DP tetap memberikan fasilitas tersebut tanpa mempertimbangkan total outstanding piutang distributor, bahkan berulang kali memberikan fasilitas reschedule piutang agar plafon tetap terbuka.
BACA JUGA:Nekat Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Terancam Puasa di Balik Jeruji Besi
BACA JUGA:Nekat Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Terancam Puasa di Balik Jeruji Besi
Hal ini bertentangan dengan SOP Account Receivable 2019,” ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, lanjut Vanny, perusahaan semen tersebut mengalami kerugian sebesar Rp74.373.737.624.