Polda Sumsel Terapkan Zero Tolerance: Tidak Ada Ruang Bagi Pemain Minyak Ilegal

Minggu 01-03-2026,22:10 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan menyatakan praktik illegal drilling dan refinery ilegal bukan lagi sekadar persoalan hukum daerah, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta ketahanan energi nasional.

Data Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan eskalasi signifikan. Sepanjang 2024, sebanyak 139 laporan polisi ditangani dengan 193 tersangka diproses hukum. 

Angka ini meningkat dibanding 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka. Hingga pertengahan 2025, 30 kasus kembali ditindak dengan 40 tersangka.

Aparat juga menyita ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Pada 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan diamankan. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Bangun 'Sabuk Stabilitas', Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Konsolidasi di Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Sinergi Bupati dan Kapolres Ogan Ilir Dampingi Gubernur-Kapolda Wujudkan Lingkungan ASRI

Illegal drilling terbukti menimbulkan korban jiwa. Pada 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Kebakaran sumur meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024.

Kebakaran refinery ilegal juga melonjak dari 8 kejadian pada 2023 menjadi 13 kejadian pada 2024.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik illegal drilling bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang setiap saat dapat memicu ledakan dan kebakaran.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel menerapkan prinsip zero tolerance terhadap illegal drilling.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus AI! Polda Sumsel dan OJK Kompak Tabuh Genderang Perang Lawan Scam

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Tanpa Media, Capaian Polisi Tak Akan Sampai ke Telinga Masyarakat

“Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” tegasnya, Ahad 1 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas illegal drilling,” ujarnya.

Kategori :