2 Terdakwa Kasus Pokir DPRD OKU Dituntut Berbeda, Salah Satunya Harus Bayar Rp1,3 Miliar!

Senin 02-03-2026,13:47 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Tak Berkutik! Detik-detik EP Ditangkap Polres Lahat Saat Transaksi Judi Togel Daring

BACA JUGA:Sidang Pokir DPRD OKU, Terungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan!

Sedangkan hal yang meringankan, keduanya belum pernah dihukum.

Bersikap sopan selama persidangan, serta memiliki tanggungan keluarga.

Usai pembacaan tuntutan, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. 

Majelis hakim pun menunda sidang untuk memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa menyampaikan pembelaannya.

 

Kategori :