Ruas Becakayu menerapkan sistem penetapan harga dinamis (dynamic pricing) dengan diskon antara 10 hingga 20 persen hingga tanggal 31 Maret 2026.
Sedangkan ruas Cibitung-Cilincing memberikan potongan tarif antara 12 hingga 44 persen khusus untuk kendaraan kelas II hingga V, dengan periode berlaku hingga tanggal 30 April 2026.
Selain insentif tarif, pemerintah juga telah memastikan kesiapan fisik jalan tol dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan sejak sebulan sebelum periode mudik dimulai.
Selain itu, sebanyak 285,195 kilometer ruas tol fungsional juga telah disiapkan di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan untuk membantu memecah kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA:Ramadan Sepenuh Hati, Telkomsel Siaga Pastikan Jaringan Prima di Seluruh Titik Mudik
BACA JUGA:Mudik Lebaran Tanpa Drama? Ini Rahasia Mobil Tetap Prima Sepanjang Perjalanan!
Dengan memahami ketentuan dan periode penerapan diskon, para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik agar mendapatkan keringanan finansial sekaligus menghindari kemacetan yang tidak diinginkan.
Kebijakan diskon tarif tol ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan pulang kampung pada Lebaran tahun ini!