PRABUMULIH, PALPRES.COM - Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih, Selasa 3 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setda Kota Prabumulih, serta para camat dan lurah se-Kota Prabumulih.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dan aparatur kewilayahan terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pendataan yang komprehensif dan akurat
Wali Kota Prabumulih, H Arlan melalui Sekda H Elman ST dalam arahannya menegaskan pentingnya data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
BACA JUGA:18 Peserta Ikuti Tes Wawancara Seleksi Terbuka JPTP Pemkot Lubuklinggau
"Hasil sensus akan menjadi pijakan strategis dalam menentukan arah pembangunan ekonomi, termasuk penguatan sektor UMKM dan potensi usaha di tingkat kelurahan," katanya.
Sementara itu, perwakilan BPS Kota Prabumulih memaparkan mekanisme pelaksanaan sensus, tahapan pendataan, serta peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Kepala Bappeda Kota Prabumulih Ir.Abu Shohib, M.Si melalui Sekretaris Dinas Reno Noprianto, S.Hut menyampaikan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang akan menjadi fondasi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan.
“Sensus ini bukan sekadar pendataan rutin. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan program prioritas, mulai dari penguatan UMKM, sektor perdagangan, jasa, hingga perencanaan investasi daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot dan Pertamina Evakuasi 1 Ton Sampah di Bantaran Sungai Kelingi
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Bazar Murah, Harga Cabai hingga Telur Turun!
Ia menjelaskan, secara teknis pelaksanaan sensus dilakukan oleh BPS, namun pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses pendataan.
Tahapan awal koordinasi dimulai dari OPD terkait untuk sinkronisasi data usaha, pemetaan wilayah, serta memastikan dukungan aparatur kecamatan dan kelurahan.
“Pendataan dilakukan oleh BPS, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi OPD, camat, dan lurah. Kita ingin seluruh pelaku usaha, baik skala mikro maupun besar, benar-benar terdata,” tambahnya.