KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial EM, diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun.
Akibat peristiwa itu, bocah sebut saja Putra (nama disamarkan) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan trauma yang mendalam.
Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman pelaku di Perumahan Griya Jua-jua Permai Blok B Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung, OKI pada Rabu 25 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga korban kepada awak media, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan sapu di beberapa bagian tubuh korban sehingga mengalami luka.
BACA JUGA:Perkuat Keamanan Lahat, Kapolres AKBP Novi Edyanto dan Pengurus PWI 2026-2029 Sepakat Lawan Hoaks
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Polres Prabumulih: Tangkap Segera Pelaku Curas Mahasiswi
"Anak saya dipukul berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan sapu, kini anak saya mengalami luka-luka ditubuhnya", kata orangtua korban, Jumat 27 Maret 2026.
Diceritakan keluarga korban, pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2026 kemarin, sekira pukul 16.30 WIB mengetahui korban saat pulang kerumah mengeluhkan sakit di tubuhnya.
Saat ditanyai korban mengaku telah dianiaya pelaku berinisial EM yang merupakan orang tua dari temannya sendiri di rumah pelaku.
Korban mengaku dipukul menggunakan sapu oleh pelaku, kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung menemui pelaku di rumahnya untuk bertanya langsung kepada pelaku apakah benar kejadian tersebut.
BACA JUGA:Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota
"Saat saya mendatangi pelaku di rumahnya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan saya bertanya kepada pelaku apakah benar telah menganiaya.
Kemudian pelaku langsung mengakui telah memukul tubuh korban dengan menggunakan sapu, dengan alasan emosi karena korban sudah sering memanggil atau meneriakan nama pelaku.
Di saat korban melintasi kediaman pelaku, saat itulah pelaku emosi kemudian terjadi penganiayaan kepada korban, sepeda milik korban saat itu pun disita pelaku tanpa alasan", jelasnya.