CATAT! Ini Tanggal Penting Dalam Proses Pencairan Sertifikasi Guru April 2026

Minggu 29-03-2026,15:47 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Tanggal 19: Mulai penerbitan SKTPG

BACA JUGA:CERDAS! Pemkab Bersama TP PKK OKI Gagas Sampah Jadi Rupiah

BACA JUGA:Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Tulung Selapan Ungkap Pelaku Penusukan di Desa Petaling

- Tanggal 20: Pengajuan rekomendasi usul bayar ke Kemenkeu

Pembayaran TPG untuk guru sertifikasi ASN disalurkan langsung melalui Kemenkeu (Kementerian Keuangan).

Sedangkan guru sertifikasi non ASN pencairan TPG disalurkan melalui PUSLAPDIK (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) kemudian ke rekening masing-masing.

Pada tahapan tersebut, bagi guru yang belum menerima TPG bisa melakukan pengecekan di tanggal-tanggal penting.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Jaga Keandalan Energi Saat Lebaran, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

BACA JUGA:Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Regional Office Palembang Salurkan KUR Rp 2,34 T

Pastikan juga selalu melakukan pengecekan validasi secara berkala melalui akun Info GTK masing-masing.

Kategori :