KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menorehkan capaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Senin 30 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, RSUD Kayuagung berhasil meraih nilai 86,23 dengan kategori ‘baik’.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Bupati H Muchendi Mahzareki.
Ini merupakan apresiasi atas komitmen RSUD Kayuagung dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
BACA JUGA:Ojek Naik Level! Kini Jadi Mitra Strategis Polri Lewat AKOR di Musi Rawas
BACA JUGA:228 Siswa SMPN 1 Lahat Selatan Hadapi Ujian ASAJ 2026, Kepsek Ridiansyah Beri Pesan Khusus Ini
Penilaian ini menjadi indikator penting dalam mengukur sejauh mana instansi pelayanan publik mampu meminimalisir praktik maladministrasi, seperti penundaan layanan, ketidakjelasan prosedur, hingga penyimpangan administrasi lainnya.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa RSUD Kayuagung terus berbenah dan berupaya meningkatkan standar pelayanan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun fasilitas pendukung.
Dengan hasil tersebut, RSUD Kayuagung diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah semakin kuat.
BACA JUGA:Pesan Bupati Muchendi Kepada ASN OKI: Tinggalkan Mentalitas CEO yang Menyamar
Direktur RSUD Kayuagung, dr Muhammad Tito Ariestian menyampaikan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran rumah sakit.
“Alhamdulillah, nilai 86,23 dengan kategori baik ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh tim RSUD Kayuagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami terus berupaya memperbaiki sistem, meningkatkan disiplin pelayanan, serta memastikan setiap pasien mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” terangnya.