Muba Maju Lebih Cepat: Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Sabtu 18-04-2026,05:20 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Kami ingin setiap tetes keringat pekerja di perkebunan terlindungi oleh jaminan sosial yang pasti,"  tegas Herryandi Sinulingga

Senada dengan itu, Kadisbun Muba, Bustanul Arifin, menambahkan bahwa pihaknya tengah mendorong penguatan di akar rumput. 

“Kami bersinergi dengan Disnakertrans untuk merangkul koperasi perkebunan agar ikut berkontribusi.

Semangat gotong royong ini adalah kunci, agar pekerja rentan di lingkungan koperasi maupun perusahaan merasa memiliki sandaran ketika risiko kerja terjadi,"jelasnya.

Kehadiran Negara di Garis Depan

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Direktur Renstra Ihsanudin, Kepala BPJS Kota Palembang Novri Annur, dan Kepala BPJS Muba  Ahmad Nizam Farabi ini, menjadi simbol kuatnya kolaborasi pusat dan daerah.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen proaktif Pemkab Muba.

Melalui implementasi  Perbup No. 54 Tahun 2023 dan PMK No. 10 Tahun 2026, Musi Banyuasin kini berada di garda terdepan dalam menciptakan keadilan bagi mereka yang paling rentan.

Dengan perlindungan sosial yang kokoh, masa depan pekerja sektor sawit di Muba kini bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah kepastian. Negara telah hadir, dan kesejahteraan adalah hak bagi setiap pejuang nafkah di Bumi Serasan Sekate. ***

 

Kategori :