PALEMBANG, PALPRES.COM - Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru akhirnya terang.
Tuduhan pemborosan anggaran daerah ternyata salah sasaran.
Fakta: Anggaran Warisan Pj Gubernur Elen Setiadi
Anggota DPRD Sumsel Chairul S. Matdiah menegaskan, anggaran helikopter 2025 bukan usulan Herman Deru.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Sumbagsel Lakukan Pemeliharaan Kabel Fiber Optik Demi Tingkatkan Keandalan Jaringan
BACA JUGA:Ratusan Personel Disiagakan, PLN Icon Plus Amankan Listrik dan Konektivitas
Karena, itu produk kebijakan Pj Gubernur sebelumnya, Elen Setiadi.
"Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya.
Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan," ujar Chairul, Senin, 11 Mei 2026.
Data SIRUP: Anggaran disusun masa transisi
BACA JUGA:Jelang Lebaran, PLN Icon Plus Perkuat Infrastruktur EV dan Energi Bersih
BACA JUGA:ICONNET Perkuat Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri 1447 H di Lima Provinsi
Menurut data SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), kata Chariul, anggaran tersebut disusun saat masa transisi.
Elen Setiadi sendiri menjabat Pj Gubernur 24 Juni 2024 - 20 Februari 2025.
Selanjutnya. dilantik Mendagri Tito Karnavian gantikan Agus Fatoni yang pindah ke Sumut.
Sementara Herman Deru dilantik 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Bantuan Darurat Untuk Bantu Korban Banjir di Belitang