Setiap rekomendasi hasil evaluasi harus ditindaklanjuti agar perbaikan yang dilakukan benar-benar berdampak pada peningkatan nilai dan kualitas kinerja," katanya.
BACA JUGA:8 Kecamatan di Muba Dapat Jatah Lahan Eks Kawasan Hutan dari Menteri LHK, Segini Besaran Luasannya?
BACA JUGA:Kapolres Muba Ajak Bupati dan Forkopimda Musi Banyuasin Jaga Kekompakan
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati menjelaskan bahwa terdapat sejumlah komponen utama yang menjadi fokus penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi internal.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyediaan data dukung evaluasi SAKIP, sehingga proses penilaian tidak lagi bergantung pada dokumen manual.
"Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Untuk mencapai target nilai AKIP 71,00 dengan predikat BB, lanjut Nurzahrawati, Pemkab Muba telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Terancam Tidak Dibayarkan, Pemkab Muba Akui Keterbatasan Keuangan Daerah
BACA JUGA:DBH Muba Belum Cair, Ini Beberapa Dampak yang Bakal Dihadapi Pemkab Musi Banyuasin
Antara lain optimalisasi penggunaan E-Office yang saat ini telah berjalan 100 persen, pelaksanaan evaluasi internal oleh Inspektorat, tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun 2025, serta penyusunan regulasi reward dan punishment bagi perangkat daerah.
"SAKIP adalah milik bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama melakukan perbaikan berkelanjutan.
Apa yang bisa diperbaiki segera kita perbaiki, termasuk mengubah pola kerja agar lebih berorientasi pada hasil dan peningkatan skor kinerja," tuturnya.