Sensus Ekonomi Lubuklinggau Tembus 52,14 Persen, Warga Diminta Tak Takut Didata

Rabu 15-07-2026,15:37 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Lubuklinggau mencatat capaian positif. 

Hingga 15 Juli 2026, pendataan telah mencapai 52,14 persen atau melampaui target bulan pertama yang ditetapkan sebesar 40 persen.

Meski demikian, petugas lapangan diminta tidak berpuas diri. Hingga akhir Juli 2026, target pendataan ditingkatkan menjadi 75 persen sehingga seluruh petugas diharapkan tetap konsisten turun ke lapangan.

Selain mempercepat pendataan, petugas juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan ketua RT apabila menemui warga yang sulit dijumpai. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pendataan berjalan lancar hingga target tercapai.

BACA JUGA:Tok! Bupati Semarang Serahkan Alat Kerja, TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil Resmi Dimulai

BPS juga mengimbau masyarakat Kota Lubuklinggau agar tidak ragu menerima kedatangan petugas resmi Sensus Ekonomi. Pendataan tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan pajak maupun penentuan penerima bantuan sosial.

Sensus Ekonomi 2026 bertujuan mendata seluruh aktivitas usaha, termasuk pelaku UMKM, sebagai dasar penyusunan statistik dan kebijakan pembangunan ekonomi. BPS menegaskan seluruh data masyarakat yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Di lapangan, Petugas Pencacah Lapangan (PPL) Sensus Ekonomi 2026, Jamil, mengaku masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya, banyak warga yang menolak didata karena mengira pendataan berkaitan dengan bantuan sosial.

"Banyak masyarakat mengira kami datang untuk mendata bantuan sosial. Mereka mengaku sudah sering didatangi petugas pendataan sehingga merasa bosan. Padahal kami melakukan pendataan Sensus Ekonomi untuk kepentingan statistik," kata Jamil.

BACA JUGA:Napoli Menarik Vergara dari bursa transfer, Mengejar Pemain Sayap Murah Boca Juniors

Karena itu, sebelum melakukan wawancara, petugas selalu memberikan penjelasan bahwa data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dipakai sebagai dasar penetapan bantuan sosial maupun pajak.

"Kami harus menjelaskan terlebih dahulu tujuan pendataan ini. Setelah memahami maksudnya, sebagian besar masyarakat akhirnya bersedia memberikan data," ujarnya.

Petugas berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas resmi BPS serta memberikan data yang benar.

Data yang akurat diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Kategori :