Resmi Merger! Poltekip dan Poltekim Bertransformasi Jadi Poltekpin, Ini Daftar 4 Prodi Barunya

Rabu 22-07-2026,10:39 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Kgs Yahya

Lulusan Poltekpin nantinya akan langsung diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tugas sesuai keahlian yang dipelajari.

BACA JUGA:MPLS Kreatif SMAN 2 Lahat: Bekali Siswa Baru dengan Simulasi Tanggap Bencana

BACA JUGA:Resmikan SMAN Ketapat Bening, Herman Deru: Sekolah di Pelosok Harus Miliki Kualitas Istimewa

Persyaratan Umum (Mengacu Standar Sebelumnya)

Karena Poltekpin belum menerbitkan syarat resmi untuk tahun 2026, berikut acuan standar yang berlaku pada seleksi sebelumnya sebagai bahan persiapan:

- Warga Negara Indonesia (WNI), tidak berkewarganegaraan ganda.

- Lulusan SMA/SMK/MA sederajat semua jurusan.

BACA JUGA:Kabar Baik dari SMAN 3 Prabumulih! 16 Siswa Jalur Afirmasi Dapat Bantuan Seragam Gratis

BACA JUGA:Ada Tes Buta Warna hingga Napas, Ini Alasan SMPN 1 Lahat Selatan 'Deteksi Dini' Kesehatan Siswa Baru

- Usia: Jalur umum minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun; jalur pegawai maksimal 26 tahun.

- Tinggi badan: Laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm, dengan berat badan seimbang.

- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens, dan bebas narkoba.

- Tidak bertato atau memiliki bekas tato. Laki-laki tidak bertindik; perempuan maksimal sepasang tindik di telinga.

BACA JUGA:Siapkan Dokumenmu! Ini Panduan Lengkap Pendaftaran BSI Scholarship Pelajar 2026 yang Wajib Diketahui

BACA JUGA:Beasiswa SEMESTA Kembali Buka! Kuliah S1 Gratis Langsung Kerja dan Gaji UMR Surabaya

- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi.

Kategori :