PALEMBANG, PALPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan akhirnya secara resmi menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan, hasil Fit and Proper Test yang telah dilaksanakan 2-3 Juni 2026 lalu.
Bahkan, DPRD Provinsi Sumsel melalui Komisi I, dikabarkan telah menyerahkan ketujuh nama tersebut ke Gubernur pada 27 Juli 2026 lalu, untuk segera diangkat dan dilantik sebagai anggota KPID Provinsi Sumsel untuk periode 2026-2029.
Hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Nasdem, Hj Meilinda.
Adik kandung Gubernur Sumsel, H. Herman Deru ini mengatakan jika Komisi I telah menyerahkab berkas hasil Fit and Proper Test calon anggota KPID Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Sebut CFD Bukan Cuma Soal Joging, Tapi Motor Penggerak Cuan Baru Ibu Kota Provinsi
"Kami Komisi 1 sudah menyerahkan Berkas KPID ke Ketua DPRD," ungkapnya kepada media grup SMSI.
Selanjutnya, tambah Meilinda, tahapan selanjutnya ketujuh nama yang lolos hasil Fit And Proper Test akan diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
"Setelah dari Komisi I, selanjutnya ketua menyerahkan ke Gubernur. Demikian infonya," ungkapnya.
Sementara, dari penelusuran wartawan media grup SMSI, saat ini berkas hasil Fit And Proper Test calon anggota KPID telah diserahkan ke Gubernur Sumsel dan telah didisposisikan ke Kepala Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Kondisi Finansial Sulit, Gubernur Sumsel Herman Deru Warning Kepala Daerah Soal Pemangkasan Anggaran
BACA JUGA:Potret Kebersamaan May Day 2026: Gubernur Sumsel dan Forkopimda Dengarkan Langsung Suara Buruh
Dimana dari info yang diterima, saat ini surat dengan nomor 160/02401/DPRD-SS/2026, yang dikirim tanggal 27 Juli 2926, telah diterima dan sedang dalam tahap
Dalam salah satu lampiran, tertera hasil penetapan Fit and Proper Test, anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2025-2028.
Dimana, tujuh nama calon anggota terpilih tersebut sama seperti tujuh nama yang sebelumnya sempat mencuat.