SUMATRA, PALPRES.COM – Potongan tarif tol sebesar 10 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai berlaku hari ini, Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB.
Promo yang diberlakukan PT Hutama Karya dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 tersebut berlaku selama tiga hari, hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB.
Diskon tarif ini berlaku dua arah bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan dengan jarak terjauh, memakai kartu uang elektronik yang sama dengan saldo yang mencukupi.
Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol Potongan tarif diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh yang telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
BACA JUGA:Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Gandeng JAMDATUN Kejagung
BACA JUGA:Menuju Zero ODOL 2027, Hutama Karya Integrasikan Blu-E dengan WIM, Ini Hasilnya
Regional Sumatra Bagian Selatan
1. Asal–tujuan: GT Prabumulih–GT Palembang dan sebaliknya
Tol Palembang–Indralaya (Palindra)
Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500
BACA JUGA:Deteksi Kendaraan ODOL Makin Canggih, Hutama Karya Gunakan Sistem WIM, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Ratusan Truk ODOL Terjaring di Jalan Tol Hutama Karya, WIM Deteksi 342.748 Kendaraan Bermasalah
Golongan II & III: Rp40.500 menjadi Rp36.500
Golongan IV & V: Rp54.000 menjadi Rp48.500
2. Asal–tujuan: GT Prabumulih–GT Kayu Agung dan sebaliknya
Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu)