SIM C1 Resmi Diterbitkan, Pengendara Skutik Kena Dampak?
Ilustrasi peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri-Korlantas Polri-
Dengan adanya SIM C1 ini, pengendara skutik bakal berdampak lantaran harus mengurus SIM C1 apabila kendaraannya mempunyai kapasitas mesin antara 250cc hingga 500 cc.
Sehingga, pengendara skutik besar seperti Honda Forza dan Yamaha TMAX bakal terdampak lantaran mempunyai kapasitas mesin lebih dari 250cc.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Union Sampoerna Triputra Persada Lulusan SMA SMK dan S1 Tersedia 3 Posisi Menarik
BACA JUGA:Hasil Semifinal Euro 2024: Spanyol vs Prancis: Comeback Manis, Tim Matador ke Final Usai Menang 2-1
Kemudian bagaimana dengan kendaraan yang kapasitas mesinnya lebih dari 500cc?
Untuk kendaraan yang kapasitas mesinnya lebih dari 500cc, maka diharuskan mempunyai SIM C2.
Akan tetapi, peluncuran SIM C2 baru akan dilakukan tahun depan.
Demikianlah informasi mengenai pengendara skutik terdampak pemberlakuan SIM C1 yang resmi diterbitkasn Korlantas Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
