Banner Honda PCX

Rumah Impian dalam Genggaman dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Rumah Impian dalam Genggaman dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

KPR BRI adalah salah-satu produk kredit konsumer yang ditujukan bagi Kredit Kepemilikan Properti--

BACA JUGA: Adanya KUR BRI Bikin Debitur Makin Mudah Kembangkan Usaha, Bunga Kecil Pencairan Cepat

Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :

1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)

2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS),  Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

BACA JUGA:Mau Nabung Emas Tanpa Repot? Di BRImo Aja Yuk

BACA JUGA:Kupedes BRI, Produk Unggulan Untuk Modal Petani, UMKM dan Pedagang, Ini Syarat Pengajuannya

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut 

Slip gaji/Surat Keterangan Gaji

Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan;

Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

BACA JUGA:Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan, Ketahui Lokasi ATM BRI di Palembang dan Progam Bagi UMKM

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen, diantaranya :

Foto copy Surat ijin Praktek

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: