Banner Honda PCX

Rayakan Imlek di Rumah Baru dengan KPR BRI, Prosesnya Mudah dan Cepat

Rayakan Imlek di Rumah Baru dengan KPR BRI, Prosesnya Mudah dan Cepat

Menyambut Hari Raya Imlek, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan promo Kredit Pemilikan Rumah (KPR).-bri.co.id-BRI

Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan baru melalui developer yang bekerja sama dengan BRI.

2. KPR BRI Secondary (Hunian Bekas)

BACA JUGA:Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga hingga Sekolahkan Anak

BACA JUGA:Para Guru Pilih Tarik Gaji Bulanan di BRI, Layanannya Cepat dan Mudah

Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan bekas melalui developer atau non-developer.

3. KPR BRI Top Up

Penambahan limit kredit untuk KPR BRI yang sudah berjalan minimal satu tahun, dengan status pembayaran angsuran (kolektibilitas) yang lancar selama enam bulan terakhir.

Limit kredit tambahan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi, pembangunan, atau kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:Transaksi Lewat BRILink BRI, Transfer Mudah, Setor Murah

BACA JUGA:Bank BRI Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik bagi Nasabahnya, Ini Buktinya

4. KPR Sejahtera FLPP BRI

Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp 8 juta per bulan.

Program ini berlaku untuk pembelian rumah pertama (bagi yang belum memiliki rumah), dan penerima subsidi perumahan yang wajib menghuni rumah tersebut. 

Rumah yang dibeli tidak boleh dijual, disewakan, atau dikontrakkan selama lima tahun pertama.

BACA JUGA:Program KUR BRI, Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Kemudahan di Ujung Jari, Kenali Aplikasi BRImo dari BRI

5. KPR Green Financing

Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal melalui developer yang bekerja sama dengan BRI atau perseorangan yang telah memperoleh sertifikasi green financing.

6. KPR BRI Solusi

Pembiayaan dengan sumber agunan yang berasal dari lelang eksekusi KPKNL atau penjualan bawah tangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait