Hanya Lewat Ponsel! Begini Cara Top-Up e-Toll dan e-Money Tanpa Ribet
Hanya Lewat Ponsel! Begini Cara Top-Up e-Toll dan e-Money Tanpa Ribet--YT/Hutama Karya
BACA JUGA:Isu STNK Mati 2 Tahun Langsung Disita, Korlantas Tegaskan Itu Hoaks, Begini Aturan Tilang 2025!
BACA JUGA:Biayanya Lebih Mahal, Ini Kode Pajak Progresif di STNK Kendaraan, Kamu Wajib Tahu!
Top-Up e-Toll dan e-Money lewat Tokopedia:
1.Buka aplikasi Tokopedia
2.Pilih menu “Tagihan” lalu pilih “e-Money” 3.Masukan Nomor Kartu e-Money atau e-Toll yang dimiliki
4.Kemudian, pilih nominal top-up
5.Klik beli/bayar
6.Cek transaksi dan klik lanjut
7.Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
