Banner Honda PCX

Aturan Baru PKH dan BPNT 2025! Batas Maksimal Penerima Bansos Hanya Segini, 2 Bansos Sudah Cair

Aturan Baru PKH dan BPNT 2025! Batas Maksimal Penerima Bansos Hanya Segini, 2 Bansos Sudah Cair

Solusi yang bisa dilakukan ketika KPM tidak memiliki KKS dan Butab padahal aktif sebagai penerima bansos-dokumen-palpres.com

Untuk menentukan dasar siapa saja yang layak menerima bantuan. 

Perlu dipahami juga bantuan ini diberikan sesuai kondisi terkini.

BACA JUGA:Bansos PKH BPNT Tahap 2 Cair Duluan Via Bank BRI dan BNI? Yuk Intip Penjelasannya!

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Gunakan DTSEN, 16,8 Juta Masyarakat Siap Cair di KKS dan PT. Pos Indonesia!

Bisa saja seseorang menerima bantuan di tahap pertama, lalu tidak menerima di tahap kedua atau ketiga, karena kesejahteraannya dianggap membaik. 

Dan sebaliknya, yang sebelumnya tidak dapat, bisa saja masuk sebagai penerima karena kondisi ekonominya memburuk.

Batas maksimum penerimaan bantuan sosial juga akan diatur lebih ketat.

KPM hanya bisa menerima bantuan maksimal selama 5 tahun. 

BACA JUGA:Bansos PKH BPNT Diprediksi Cair Cepat Awal Juni, Yuk Ikuti Informasi Lengkapnya Agar Tidak Ketinggalan!

BACA JUGA:INNFO PENTING BAGI KPM: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Bakal Dicairkan Setelah Cuti Bersama, Intip Jadwalnya!

Namun, akan ada evaluasi untuk menentukan kelayakan lanjutan. 

Mereka yang masih tergolong rentan seperti lansia atau penyandang disabilitas kemungkinan akan tetap menerima.

Sehingga batas maksimal 5 tahun untuk penerima bansos tidaklah mutlak.

Warga usia produktif akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi.

BACA JUGA:Pencairan Bantuan PKH BPNT Segera Dilakukan, Cek Jadwalnya Jangan Sampai Ketinggalan!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: