Ekspor Kopi Aceh Anjlok, Devisa Baru Capai Rp440 Miliar di Awal 2026, Ini Penyebabnya
Total Devisa Ekspor komoditas kopi dalam satu tahun penuh, pada tahun 2024 tercatat menembus Rp2,45 Triliun, sedangkan di tahun 2025 tercatat mengalami penurunan signifikan yaitu total Rp1,21 Triliun-Bea Cukai Banda Aceh -
BANDA ACEH, PALPRES.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatat pergerakan nilai devisa ekspor pada komoditas kopi yang dideclare Daerah Asal Barang Provinsi Aceh.
Berdasarkan data kepabeanan periode Januari s.d. April 2026, akumulasi nilai devisa ekspor tercatat mencapai Rp440,99 miliar, mengalami penurunan dibanding periode yang sama pada tahun 2025 (Rp619,21 miliar) dan tahun 2024 (Rp925,67 miliar).
Untuk Total Devisa Ekspor komoditas kopi dalam satu tahun penuh, pada tahun 2024 tercatat menembus Rp2,45 Triliun, sedangkan di tahun 2025 tercatat mengalami penurunan signifikan yaitu total Rp1,21 Triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh menyampaikan bahwa instansinya berkomitmen penuh untuk memberikan informasi secara periodik mengenai perkembangan ekspor dan impor suatu produk secara transparan kepada publik.
BACA JUGA:PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Dalami KUHAP Baru, Siap Perkuat Penegakan Hukum
BACA JUGA:Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas 527 Gram ke Malaysia, Nilainya Capai Rp1,45 Miliar
"Melalui penyajian data yang readiness criteria ini, kami ingin memberikan gambaran utuh mengenai peta kekuatan komoditas daerah.
Data kinerja ekspor kopi ini memberikan informasi faktual di lapangan, di mana secara agregat terjadi penyusutan volume pengiriman barang (netto), meskipun di saat yang bersamaan harga rata-rata kopi di pasar global justru sedang mengalami tren kenaikan," ujarnya.
Dari hasil analisa terhadap data kepabeanan tahun 2024 dan 2025, penyusutan volume ini turut dipengaruhi oleh dinamika pelaku usaha.
Terdapat beberapa perusahaan yang berkontribusi besar dalam ekspor kopi pada tahun 2024, namun tidak lagi tercatat melakukan kegiatan eksportasi pada tahun 2025.
BACA JUGA:Bea Cukai Lhokseumawe Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Soal Bahaya Barang Ilegal
BACA JUGA: Kinerja Bea Cukai Lhokseumawe 2026: Rp185 Miliar Terkumpul, 9,21 Juta Rokok Ilegal Disita
Sementara itu, mayoritas perusahaan yang masih konsisten melakukan ekspor juga rata-rata mengalami penurunan volume pengiriman.
Selain dinamika pelaku usaha, catatan penting lainnya menunjukkan bahwa 99% kegiatan eksportasi kopi asal Provinsi Aceh tersebut dikirimkan melalui pelabuhan muat di luar wilayah Aceh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

