Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk--
MUSI RAWAS, PALPRES.COM- Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, terjun langsung memimpin ratusan personel melakukan Gakkum lokasi yang selama ini di isukan serta diduga menjadi lokasi penyalagunan narkoba
Lokasi yang menjadi operasi sasaran perwira berpangkat melati dua ini, yakni di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, hingga, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (28/2/2025).
Turut mendampingi, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA dan Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono.
Sebelum pelaksanaan pengerebekan, dilakukan persiapan pembagian tugas/ploting, dipimpin langsung, Kapolres Mura, di Gedung Atmani Wedhana, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA:Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas Amankan Delapan Pelaku Judi Kartu Remi
Usai dilakukan pembagian tugas, sekitar pukul 14.30 WIB, ratusan personel gabungan Polres Mura dan Polsek Muara Beliti tiba di lokasi Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan empat lokasi rumah yang telah dijadikan TO yang diduga kuat tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari empat rumah yang telah dilakukan penggerebekan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa setempat, ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, 25 buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong).
Kemudian empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih berlogo +, tiga buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), 29 buah korek api gas, uang tunai senilai Rp.750.000, delapan unit handphone Android, tujuh unit sepeda motor dengan rincian satu unit sepeda motor jenis honda bebek dan enam unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha.
Selain itu, dari hasil pengerebekan sedikitnya 13 orang diamankan dan digelandang ke Mapolres Mura, diduga terlibat dalam narkoba.
BACA JUGA:Kantongi Puluhan Paket Narkoba Siap Edar, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus DD
Di mana 13 orang diantaranya,12 orang laki-laki, 1 masih pelajar dan 1 orang perempuan. Adapun 13 orang tersebut berinisial, AS (30), AP (45), keduanya warga Kecamatan Taba Pingin Kota Lubuklinggau, keduanya positif metamfetamina usai dicek urine
Lalu, TB (21), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, negatif usai dicek urine, RB (47), warga Desa Petunang Kabupaten Mura, positif metamfetamina usai dicek urine.
Kemudian, DI (17), pelajar warga Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine, YA (20), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, positif metamfetamina usai dicek urine.
Selanjutnya, AM (39), warga Desa Tanah Periuk Kabupaten Mura, negatif usai dicek urine, AS (40) dan BS (45), keduanya warga Desa Suro Kabupaten Mura, dan positif metamfetamina usai dicek urine, EZ (45), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Mura, positif metamfetamina usai dicek urine.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
