Banner Honda PCX

Mayat Pria Bertato Ternyata Korban Pembunuhan, Polres OKI Amankan Kernet Truk Fuso

Mayat Pria Bertato Ternyata Korban Pembunuhan, Polres OKI Amankan Kernet Truk Fuso

Kapolres OKI mengungkapkan penyebab kematian mayat pria bertato di bawah jembatan tol Kayuagung -palpres.com -

Kapolres OKI menegaskan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau Pasal 351 ayat 3  KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: