Banner Honda PCX

HEBOH! Rumah Sultan di Tulung Selapan OKI Digeledah Tim Gabungan, Ini Kasusnya

HEBOH! Rumah Sultan di Tulung Selapan OKI Digeledah Tim Gabungan, Ini Kasusnya

Tim gabungan geledah rumah sultan di Tulung Selapan OKI -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melakukan penggeledahan rumah sultan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Rabu 30 Juli 2025.

Penggeledahan ini dilakukan bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan terhadap rumah mewah milik HS di Desa Tulung Selapan Ilir, yang diduga terlibat aliran dana dari peredaran Narkoba.

Informasi yang dihimpun palpres.com, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

Dimana salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, Kades Lubuk Mas Divonis 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Tampil Kencang di Aragon, Pebalap Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira BNN, antara lain: Kombes Pol Imam Subandi S.H M.H., Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro S.I.K.

Kemudian Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H., Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel

Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini jajaran Polres OKI, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.

BACA JUGA:Masifkan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Dampingi Pemkab Muba

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Muara Beliti dan OJK Komitmen Sukseskan Program GENCARKAN dan Sultan Muda Sumsel Center

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

"Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: