Banner Honda PCX

Dugaan Kasus Korupsi dan Mafia Tanah Tol Betung-Tempino Sidang Perdana, Diwarnai Aksi Dukungan

Dugaan Kasus Korupsi dan Mafia Tanah Tol Betung-Tempino Sidang Perdana, Diwarnai Aksi Dukungan

Kms. H. Abdul Halim Ali, terdakwa dugaan korupsi dan praktik mafia tanah pada proyek strategis nasional Tol Betung–Tempino Jambi, saat tiba di PN Palembang Kelas IA Khusus.-Romli Juniawan-

Tol Betung–Tempino merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Bagian Selatan. 

Dugaan Kasus korupsi dan mafia tanah di sektor pembebasan lahan dinilai menghambat realisasi proyek dan merugikan negara.

BACA JUGA:Kasus Korupsi APBD 2022, Empat Pejabat Dispora OKI Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

BACA JUGA:Terpidana Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta

PN Palembang menegaskan bahwa persidangan akan terus dilanjutkan dengan prinsip kehati-hatian dan berkeadilan. 

“Setiap tahapan akan dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku. 

Kami mengimbau semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya persidangan, baik berupa opini, komentar dan yang lainnya yang dapat mempengaruhi independensi peradilan,” pesan Chandra Gautama.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait