Sidang Tipikor Almarhum Haji Halim Diskors, Hakim Perintahkan JPU Lengkapi SKP2
Ketua Majelis Hakim, Fauzi Isra SH MH, saat menginstruksikan JPU Kejari Muba untuk segera memperbaiki dan melengkapi berkas SKP2 perkara Tipikor almarhum Kemas Haji Abdul Halim Ali atau Haji Halim -Romli Juniawan-
BACA JUGA:Haji Halim Tutup Usia, Perkara Tipikor yang Menjeratnya Dipastikan Gugur
BACA JUGA:Haji Halim Meninggal, Kajati Sumsel Beri Penjelasan Soal Kasusnya
Menanggapi perdebatan mengenai kelengkapan berkas tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Fauzi Isra, dan beranggotakan Wahyu Agus Susanto dan Pitriadi, meminta agar JPU melengkapi kekurangan dokumen materiil dalam SKP2 tersebut sebelum sidang dilanjutkan pada sore pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
