Banner Honda PCX

Tersandung Dugaan Korupsi Batik Perangkat Desa, Eks Plt Kadis PMD Sumsel Dituntut 18 Bulan Penjara

Tersandung Dugaan Korupsi Batik Perangkat Desa, Eks Plt Kadis PMD Sumsel Dituntut 18 Bulan Penjara

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Wilson saat dituntut JPU dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.-Romli Juniawan-

Selain aliran dana, jaksa menyoroti proses serah terima barang yang dinilai tidak sesuai fakta. 

Berita acara serah terima ke kabupaten dan kota ditandatangani sebelum distribusi batik benar-benar dilakukan.

BACA JUGA:Dituntut 3 Tahun Penjara, Pekerja Rokok Ilegal Minta Dibebaskan: Kami Hanya Kuli!

BACA JUGA:Rusak Fasilitas Kantor DPRD Sumsel, 8 Remaja di Palembang Divonis Penjara

Kenyataannya, pendistribusian baru berlangsung pada pertengahan Desember 2021.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada agenda sidang berikutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: