Kasus Dugaan Korupsi Program PSR, Kejari Musi Rawas Sita Lebih dari Rp1,2 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh salah satu koperasi produsen di wilayah tersebut-Ist-
Para pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program itu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

