Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Tiba di Kejati Sumsel, Wakil Bupati PALI Langsung Diperiksa Ketat Penyidik

Tiba di Kejati Sumsel, Wakil Bupati PALI Langsung Diperiksa Ketat Penyidik

Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dikabarkan diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (pakai masker) saat tiba di Kantor Kejati Sumsel-romli juniawan-

PALEMBANG, PALPRES.COM - IT, Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dikabarkan diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tiba di Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, PALEMBANG, Rabu 3 Juni 2026, sekitar pukul 16.20 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pejabat tersebut tiba menggunakan kendaraan berwarna gelap dan langsung memasuki area Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat petugas.

Saat turun dari kendaraan, yang bersangkutan tampak mengenakan pakaian berwarna gelap dan masker hitam, lalu langsung diarahkan masuk ke gedung pemeriksaan.

Foto di lokasi menunjukkan sejumlah petugas mengawal kedatangannya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Wabup di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati

BACA JUGA:Dituntut 2 Tahun Penjara, Bendahara PMI Muara Enim Wajib Bayar Uang Pengganti

Sebelumnya, Kejati Sumsel mengonfirmasi telah mengamankan seorang wakil bupati di wilayah Sumatera Selatan dan membawanya ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiada, menyebut pejabat tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sebelum akhirnya tiba sore ini.


Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) (pakai masker) saat memasuki Kantor Kejati Sumsel-romli juniawan-

Informasi terbaru yang beredar menyebutkan selain wakil bupati, tim penyidik juga mengamankan seorang oknum pejabat dari Kabupaten PALI untuk diperiksa terkait perkara yang tengah didalami.

Namun hingga kini pihak Kejati Sumsel belum mengungkap secara resmi identitas lengkap maupun status hukum para pihak yang diamankan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Bendahara PMI Banyuasin Divonis 1 Tahun

BACA JUGA:Kurang dari 12 Jam Dikepung Tim Opsnal, Pembunuh Warga Bumi Kawa OKU Akhirnya Menyerahkan Diri

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konferensi pers resmi dari Kejati Sumsel terkait kronologi, perkara yang disangkakan, serta hasil pemeriksaan terhadap Wakil Bupati PALI dan pihak lain yang turut diamankan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: