Kejati Sumsel Tangkap Wabup PALI, Plt Bapenda dan Kadis PUTR Tegas Bantah Terseret
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, dan Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten PALI H Ristanto Wahyudi, ST,MT--SMSI
PALEMBANG, PALPRES.COM – Di tengah ramainya kabar penangkapan Wakil Bupati PALI, ITR, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, nama Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, ikut terseret dalam pemberitaan yang beredar di sejumlah media online.
Namun, Aryansyah dengan tegas membantah informasi yang menyebut dirinya turut diamankan oleh Kejati Sumsel, terkait kasus dugaan suap fee proyek yang kini menyeret nama Wakil Bupati PALI tersebut.
Saat dikonfirmasi media grup SMSI Sumsel, Rabu 3 Juni 2026, Aryansyah mengaku memang sedang berada di Kota Palembang.
Akan tetapi, ia memastikan keberadaannya di ibu kota Provinsi Sumsel itu tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
BACA JUGA:Ini Kronologi Kasus yang Menjerat Wakil Bupati PALI hingga Jadi Tersangka
BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Proyek, Kejati Sumsel Tetapkan Wabup PALI dan ASN Provinsi Tersangka
“Informasi berinisial A itu bukan saya.
Memang saya sedang berada di Palembang karena ada kegiatan.
Saya pastikan bukan saya yang diamankan,” tegas Aryansyah melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang setelah muncul kabar bahwa selain Wakil Bupati PALI, terdapat seorang pejabat daerah berinisial A yang turut diamankan oleh penyidik Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Tiba di Kejati Sumsel, Wakil Bupati PALI Langsung Diperiksa Ketat Penyidik
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Wabup di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan Wakil Bupati PALI telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara ini dikabarkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
Kadis PUTR PALI Membantah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi

