Banner Honda PCX

Sepakati 5 Poin Prioritas Pembangunan: Pemdes Jajaran Baru Lahat Gelar Musrenbangdes 2027 Bersama Forkopimcam

Sepakati 5 Poin Prioritas Pembangunan: Pemdes Jajaran Baru Lahat Gelar Musrenbangdes 2027 Bersama Forkopimcam

Kades Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Bostandi (Tengah) didampingi Forkopimcam, masyarakat mengelar Musrenbangdes tahun anggaran 2027.-Pemdes Jajaran Baru-

LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat mengelar musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2027.

Demikian disampaikan, Kepala Desa (Kades), Bostandi.

Menurut dia, hasil kesepakatan setidaknya ada lima poin penting antara lain, akees jalan cor beton dengan panjang 300 meter dengan lebar 3 meter, pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) di dusun 1 dan 2 dengan panjang 300 meter, lalu lampu tenaga surya sebanyak 30 unit, pagar infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) PKK Jajaran Baru dan jalan cor pemukiman mencapai 200 meter.

"Alhamdulillah, hasil dari tatap muka dengan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), BPD, karang taruna, PKK, Posyandu, LPM, tokoh adat, pendamping desa serta masyarakat menyetujui," jelas dia, Senin, 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:Polsek Kota Lahat Bentangkan Spanduk Larangan dan Imbau Warga Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

BACA JUGA:PT Medco Energi Salurkan Bantuan Alat Kesehatan dan Puluhan Kotak Sampah ke Puskesmas Palembaja Lahat

Ia menyebutkan, dengan demikian, tinggal melihat nominal anggaran yang akan diterima pada 2027 mendatang, sementara ini item-item tersebut merupakan proyeksi prioritas dalam membangun desa.

"Sejauh ini, untuk besarannya belum bisa kita ketahui, dikarenakan belum ada petunjuk teknis (juknis) serta petunjuk pelaksana (juklak) dari pusat," ucap Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Barat ini.

Oleh sebab itulah, masih ulasnya, hasil tersebut akan menjadi pedoman atau acuan pihak Pemdes Jajaran Baru, didalam melaksanakan membangun lebih baik desa, termasuk sarana prasarana memadai guna memastikan kebijakan pemerintah.

"Mudah-mudahan, apa yang kita cita-cita dari pertemuan itu akan terlaksana semuanya, dan tentu saja dinikmati sepenuhnya oleh penduduk desa," harap Bostandi.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng: Desa Banjarsari Sukses Pukau Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumsel di Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Tembus 16 Ribu Kasus hingga Agustus: Dinas Kesehatan Lahat Minta Warga Waspadai Bahaya Asap Karhutla

Senada, Camat Kikim Barat, Darwis Afandi SE MM menuturkan, kesepakatan Musrenbangdes ini menjadi momentum penting bagi masyarakat, dan juga pemerintah setempat sebagai pedoman membangun lingkungan desa.

"Paling krusial adalah menyangkut dana dan dikarenakan masuk 2027, maka akan direaliasikan pada tahun anggaran mendatang diperuntukan sesuai rencana awal," pungkas dirinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait