Bertabur Long Weekend, Simak Daftar 'Hari Kejepit' dan Cara Maksimalkan Libur Tahun Baru 2026, Januari Ada?
Bertabur Long Weekend, Simak Daftar 'Hari Kejepit' dan Cara Maksimalkan Libur Tahun Baru 2026, Januari Ada?-Gemini AI-
"Awal tahun adalah waktu yang krusial untuk melakukan refleksi diri. Dengan adanya libur di hari Kamis, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih tinggi untuk merencanakan perjalanan singkat atau sekadar berkumpul bersama keluarga di rumah," tulis pengamat gaya hidup dalam ulasan tren perjalanan 2026.
BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina Buka Serambi MyPertamina di Bandara Sorong
Tidak hanya di awal bulan, Januari 2026 diprediksi akan menjadi salah satu bulan paling santai sepanjang tahun.
Tercatat ada tiga momen besar yang memungkinkan masyarakat beristirahat lebih lama.
Tahun Baru 2026 (1 Januari): Potensi libur 4 hari (dengan 1 hari cuti).
Isra Mikraj (16 Januari): Jatuh pada hari Jumat, menciptakan long weekend alami tanpa perlu memotong jatah cuti.
BACA JUGA:Libur Nataru 2025/2026: Volume Kendaraan di JTTS Naik hingga 45,80 Persen, Terbanyak di Ruas Ini
BACA JUGA:WOW! Inilah 7 Destinasi Wisata Paling Hits di Pacitan untuk Liburan Nataru
Meski pemerintah telah menetapkan tanggal merah, penting bagi karyawan swasta untuk meninjau kembali kebijakan internal perusahaan.
Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan, pelaksanaan cuti bersama biasanya bersifat fakultatif atau pilihan, yang disepakati antara pengusaha dan pekerja melalui perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Bagi mereka yang tetap harus bekerja di tanggal 1 Januari, perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat statusnya sebagai Hari Libur Nasional.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Ketahanan Stok BBM Selama Libur Nataru 2025/2026
BACA JUGA:Liburan Nyaman Tanpa Ganti Kartu, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax Malaysia
Tips Merencanakan Libur Awal Tahun
Mengingat tingginya minat masyarakat untuk bepergian di awal tahun, para ahli menyarankan untuk melakukan pemesanan akomodasi dan transportasi setidaknya 3 hingga 6 bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
