PAD Kota Lubuk Linggau Dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tembus Rp1 Miliar
PAD Kota Lubuk Linggau Dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tembus Rp1 Miliar--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Pendapatan asli daerah (PAD) Kota LubukLinggau dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tembus Rp1 miliar.
Pendapatan PAD itu terhitung selama 16 hari dari tanggal 6 hingga 22 Januari 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan kepada mengatakan, pendapatan dari PKB Rp 698 juta, sedangkan dari BBN-KB Rp 300 juta lebih.
”Sampai dengan Rabu sudah Rp1 miliar lebih, pendapatan tersebut terhitung dari tanggal 6 Januari hingga 22 Januari 2025,” katanya.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Melihat dari pendapatan BBN-KB tersebut, tampaknya banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru.
Pasalnya BBN-KB yang bayar saat ini untuk kendaraan baru atau BBNKB 1 sedangkan BBN-KB 2 atau kendaraan bekas tidak bayar alias gratis.
”Sepertinya memang banyak kendaraan baru,” paparnya.
Hendra Gunawan mengaku melihat pendapatan bagi hasil opsen PKB dan BBN-KB yang diperoleh Kota Lubuk Linggau luar biasa.
BACA JUGA:Puluhan Guru Honorer Guru Ngadu Soal Status di Pemkot Lubuk Linggau
Melihat hal itu ia optimis target opsen PKB dan BBN-KB Rp 27 miliar tahun 2025 bisa tercapai.
”Ini luar biasa mudah-mudahan target yang telah kita tetapkan Rp 27, 2 miliar tembus,” sebutnya.
Menurut Aan panggilan akrabnya pihaknya akan melihat perkembangan hingga 6 bulan kedepan, jika trend pendapatan PKB dan BBN-KB naik maka targetnya akan ditingkatkan.
”Nanti akan kita lihat 6 bulan kedepan kalau trand nya naik akan kita naikan targetnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
