Sekda Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Buka Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB & BBNKB
Sekda Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Buka Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB & BBNKB--
PALPRES.COM- Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Acara ini berlangsung di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau itu dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Lubuk Linggau, Senin (28/4/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan dalam laporannya menegaskan sosialisasi ini bertujuan sebagai sarana edukasi kepada seluruh wajib pajak daerah agar memahami tata cara pemungutan pajak.
Dia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi upaya peningkatan PAD Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Bahas Draft Perwal Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Modal Untuk UMKM
Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, yang hadir mewakili Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis penerimaan daerah.
Dia juga mengajak seluruh pejabat yang hadir untuk berkontribusi aktif dalam mendukung upaya peningkatan PAD.
"Kami menghimbau seluruh jajaran, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, agar membayar pajak tepat waktu dan menjadi pelopor dalam ketaatan membayar pajak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, H Achmad Rizwan, turut hadir dan memberikan pemaparan terkait strategi implementasi peningkatan PAD berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), menjelaskan bahwa penguatan PAD dapat dilakukan melalui pendataan ulang wajib pajak, kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN untuk mutasi kendaraan bermotor, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pemungutan pajak.
Dia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi, kolaborasi antar pemerintah, serta pelaksanaan monitoring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
