Banner Honda PCX

Pemkot Palembang Gaet Bappenas RI, Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat PKS Regsosek

Pemkot Palembang Gaet Bappenas RI, Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat PKS Regsosek

-kominfo palembang-

JAKARTA, KORANPALPRES.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah strategis dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di lantai 7 Ruang Rapat Sumatera, Menara PPN Bappenas RI, antara Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dengan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI, Tirta Sutedjo, S.T., MWRM.

Dr. Cheka Virgowansyah menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan agar lebih cepat dan akurat.

“Salah satunya dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan program-program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Cheka.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bakal Tata Ulang Pasar 16 Ilir dan BKB

BACA JUGA:Ratu Dewa Lantik 12 Penjabat Eselon 2 di Pemkot Palembang, Siapa Saja?

Lebih lanjut, Cheka menegaskan bahwa kerja sama ini juga memastikan bahwa berbagai program bantuan langsung kepada masyarakat bisa lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Peran Dinas Sosial (Dinsos) menjadi sangat penting dalam implementasi program-program bantuan sosial yang telah dirancang untuk mendukung masyarakat kurang mampu.

“Apalagi peran Dinsos sangat krusial dalam mengentaskan kemiskinan lewat program bantuan sosial yang telah dibuat,” tambahnya.

Kerja sama ini merupakan salah satu langkah konkret Pemkot Palembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan data yang lebih akurat dan transparan.

BACA JUGA:RESMI! Pemkot Palembang Larang Warga untuk Live Streaming Diatas Jembatan Ampera

BACA JUGA:MANTAP! Pemkot Palembang Segera Renovasi 30 Rumah Tidak Layak Huni

Dengan adanya sistem Regsosek, diharapkan bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi bisa lebih terarah, sehingga angka kemiskinan di Palembang dapat ditekan secara signifikan.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemkot Palembang optimis dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi yang erat dengan Bappenas RI dan pemanfaatan teknologi dalam pendataan sosial-ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: