BCA Resmikan Gedung Baru, Tingkatkan Status KCP Pasar Perumnas Sako di Palembang
BCA Resmikan Gedung Baru dan Naikkan Status KCP Pasar Perumnas Sako di Palembang--Dok BCA
PALEMBANG, PALPRES.COM- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meresmikan relokasi dan peningkatan status Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kas Pasar Perumnas Sako menjadi KCP Pasar Perumnas Sako di Palembang pada Senin 23 Juni 2025.
Inisiatif ini merupakan wujud komitmen BCA dalam memperluas jangkauan layanan perbankan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Sako dan Kota Palembang secara umum.
Seremoni peresmian relokasi KCP Pasar Perumnas Sako dihadiri Kepala Kantor Wilayah VI BCA Suhardjo Moeliadi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sako Amsaludin, S.Sos., M.M., M.H., Asisten Direktur Bank Indonesia Eva Ariesty, Kepala KCU BCA Palembang Hariyanto.
Lalu Kepala KCP BCA Pasar Perumnas Sako Bobby Setiawan, jajaran pemerintah daerah setempat, dan nasabah setia BCA.
BACA JUGA:Lebih dari 324 Ribu Merchant Mitra BCA Kini Bisa Terima Transaksi QRIS TAP, Ini Cara Mudahnya!
Kepala Kantor Wilayah VI BCA Suhardjo Moeliadi mengatakan, wilayah Sako memiliki aktivitas perdagangan dan ekonomi yang cukup besar untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.
“BCA berharap kehadiran KCP Pasar Perumnas Sako di lokasi baru ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan perbankan yang lebih strategis, nyaman, dan efisien,” jelasnya.
Gedung baru KCP Pasar Perumnas Sako hadir dengan lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional seperti Pasar Kenten Sako dan Pasar Sako Mandiri.
Serta dekat dengan pusat mobilitas warga seperti Terminal Sako dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
BACA JUGA:OJK Sumsel Lanjutkan Literasi dan Inklusi Keuangan di 5 Daerah Strategis
Kantor cabang ini menempati bangunan seluas 140m2 yang terdiri dari dua unit ruko tiga lantai dengan luas tanah masing-masing 62m2 per ruko.
Selain itu, terdapat area layanan ATM, teller, Customer Service Officer (CSO), dan ruang pimpinan, serta lahan parkir yang memadai demi memberikan kenyamanan bagi nasabah dan calon nasabah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
