Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan
Dua Warga Binaan Lapas Sekayu Mengikuti Skrining NAPZA. -Foto Lapas Sekayu-
Namun juga pada kepemimpinan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan peran aktif seluruh jajaran, pejabat struktural, serta pelaksana dalam setiap tahapan program,“ terangnya.
Gun Gun juga menyebutkan bahwa program rehabilitasi sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di mana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan.
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Bersama Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas yang Baru Dilantik Secara Virtual
BACA JUGA:Lapas Sekayu Raih Penghargaan Terbaik 2 Capaian Kinerja Satker 2024
“Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan.
Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
